Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
bersabda:
"Dahulu
aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (kini) berziarahlah, agar ziarah kubur
itu mengingatkanmu berbuat kebajikan." (HR
Al-Ahmad, hadits shahih)
Di antara yang perlu diperhatikan dalam
ziarah kubur adalah:
1.
Ketika masuk, sunnah menyampaikan salam
kepada mereka yang telah meninggal dunia. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam
mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan membaca,
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَة
"Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa)." (HR Muslim)
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَة
"Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Allah menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa)." (HR Muslim)
2.
Tidak duduk di atas kuburan, serta tidak
menginjaknya Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam :
"Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan ja-nganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim)
"Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan ja-nganlah kalian duduk di atasnya." (HR. Muslim)
3.
Tidak melakukan thawaf sekeliling kuburan
dengan niat untuk ber-taqarrub (ibadah). Karena thawaf hanyalah dilakukan
di sekeliling Ka'bah. Allah berfirman,
"Dan hendaklah mereka melakukan tha'waf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Ka'bah)." (AI-Hajj: 29)
"Dan hendaklah mereka melakukan tha'waf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Ka'bah)." (AI-Hajj: 29)
4.
Tidak membaca Al-Qur'an di kuburan. Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda,
"Janganlah menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesung-guhnya setan berlari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah." (HR. Muslim)
Hadits di atas mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat membaca Al-Qur'an. Berbeda halnya dengan rumah. Adapun hadits-hadits tentang membaca Al-Qur'an di kuburan adalah tidak shahih.
"Janganlah menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesung-guhnya setan berlari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah." (HR. Muslim)
Hadits di atas mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat membaca Al-Qur'an. Berbeda halnya dengan rumah. Adapun hadits-hadits tentang membaca Al-Qur'an di kuburan adalah tidak shahih.
5.
Tidak boleh memohon pertolongan dan bantuan kepada
mayit, meskipun dia seorang nabi atau wali, sebab itu termasuk syirik besar.
Allah berfirman,
"Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: l06)
Zhalim dalam ayat di atas berarti musyrik.
"Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: l06)
Zhalim dalam ayat di atas berarti musyrik.
6.
Tidak meletakkan karangan bunga atau
menaburkannya di atas kuburan mayit. Karena hal itu menyerupai perbuatan orang-orang
Nasrani, serta membuang-buang harta dengan tiada guna. Seandainya saja uang
yang dibelanjakan untuk membeli karangan bunga itu disedekahkan kepada
orang-orang fakir miskin dengan niat untuk si mayit, niscaya akan bermanfaat
untuknya dan untuk orang-orang fakir miskin yang justru sangat membutuhkan
uluran bantuan tersebut."
7.
Dilarang membangun di atas kuburan atau menulis
sesuatu dari Al-Qur'an atau syair di atasnya. Sebab hal itu dilarang,
"Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mengapur kuburan dan membangun di atas-nya."
Cukup meletakkan sebuah batu setinggi satu jengkal, untuk menandai kuburan. Dan itu sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika meletakkan sebuah batu di atas kubur Utsman bin Mazh'un, lantas beliau bersabda,
"Aku memberikan tanda di atas kubur saudaraku." (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan).
"Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mengapur kuburan dan membangun di atas-nya."
Cukup meletakkan sebuah batu setinggi satu jengkal, untuk menandai kuburan. Dan itu sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam ketika meletakkan sebuah batu di atas kubur Utsman bin Mazh'un, lantas beliau bersabda,
"Aku memberikan tanda di atas kubur saudaraku." (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan).
0 comments:
Post a Comment