Namimah
adalah mengadukan ucapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak
salah satu faktor yang menyebabkan terputusnya ikatan, serta yang menyulut api
kebencian dan permusuhan antar sesama manusia.
Allah
Subhanahu wata'ala mencela pelaku perbuatan tersebut dalam firmanNya :
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang
banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambar
fitnah: (Al Qalam : 10-11).
Dalam
sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah Radhiallahu’anhu disebutkan :
“Tidak
akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba] [HR Al Bukhari, lihat Fathul
Bari :10/472].
Dalam
An Nihayah karya Ibnu Katsir 4/11 disebutkan : “ Al qattat adalah orang yang
menguping (mencuri dengar pembicaraan) tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia
membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan tujuan mengadu domba”.
Ibnu
Abbas meriwayatkan :
“(suatu
hari) Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melewati sebuah kebun di antara
kebun-kebun Madinah, tiba-tiba beliau mendengar dua orang yang disiksa dalam
kuburnya, lalu Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : ”Keduanya disiksa,
padahal tidak karena masalah yang besar (dalam anggapan keduanya) –lalu
bersabda– benar (dalam sebuah riwayat disebutkan: padahal sesungguhnya ia
adalah persoalan besar) seorang diantaranya tidak meletakkan sesuatu untuk
melindungi diri dari percikan kencingnya dan seorang lagi (karena) suka mengadu
domba” (HR Al Bukhari, Fathul Bari :1/317).
Di
antara bentuk Namimah yang paling buruk adalah hasutan yang dilakukan terhadap
seorang lelaki tentang istrinya atau sebaliknya, dengan maksud untuk merusak
hubungan suami istri tersebut. Demikian juga adu domba yang dilakukan sebagian
karyawan kepada teman karyawannya yang lain. Misalnya dengan mengadukan
ucapan-ucapan kawan tersebut kepada direktur atau atasan dengan maksud untuk
menfitnah dan merugikan karyawan tersebut. Semua hal ini hukumnya haram.
0 comments:
Post a Comment