عَن ْأَبِى هُرَيْرَة َ أَنَّ
النَّبِىَّ قَالَ: «إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ
وَافَقَ تَأْمِينُه ُتَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّم َمِنْ
ذَنْبِهِ»
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah
bersabda: “Jika imam mengucapkan ‘amiin’ (setelah membaca surah
al-Fatihah) maka ucapkanlah ‘amiin’, karena sesungguhnya barangsiapa
yang mengucapkan ‘amiin’ bersesuaian dengan ucapan ‘amiin’ para
Malaikat maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya
keutamaan mengucapkan ‘amiin’ bagi makmum setelah imam membaca surah
al-Fatihah dalam shalat berjama’ah, bersamaan/mengikuti ucapan ‘amiin’
yang dibaca oleh imam pada waktu itu, tidak mendahului atau terlambat darinya[2].
Imam Ibnul Munir berkata: “Keutamaan apa yang lebih
besar dari ucapan ringan dan tanpa beban ini, tapi menyebabkan
pengampunan (dosa-dosa yang lalu)?”[3].
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam
hadits ini:
- Anjuran mengucapkan ‘amiin’ setelah bacaan
surah al-Fatihah berlaku bagi imam, makmum maupun orang yang shalat sendiri[4].
- Anjuran mengeraskan suara ketika membaca ‘amiin’
setelah bacaan surah al-Fatihah dalam shalat, sebagaimana ini yang dicontohkan
oleh Rasulullah dalam hadits-hadits yang shahih[5].
- Sebagian dari para ulama mengatakan bahwa
keutmaan ini juga berlaku bagi orang yang membaca surah al-Fatihah di luar
shalat[6].
- Jika imam tidak mengucapkan ‘amiin’
setelah bacaan surah al-Fatihah atau ucapannya tidak terdengar maka makmum
tetap mengucapkan ‘amiin’ dan dia tetap mendapatkan keutamaan yang
disebutkan dalam hadits, insya Allah, sebagaimana yang dinyatakan oleh
Imam asy-Syafi’i[7].
- Arti ucapan ‘amiin’ adalah: “Ya Allah
kabulkanlah permohonan kami”, cara mengucapkannya yang benar ada dua:
1. dengan memanjangkan huruf alif: ‘aamiin’
2. dengan memendekkan huruf alif: ‘amiin’[8].
- Para Malaikat selalu mendoakan kebaikan bagi
manusia dan mengaminkannya[9], sebagimana yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits-hadits
yang shahih.
- Yang dimaksud dengan para Malaikat dalam hadits
ini adalah semua Malaikat, atau Malaikat pencatat amal manusia, atau Malaikat
yang menyaksikan shalat tersebut, pendapat terakhir inilah yang lebih sesuaiinsya
Allah[10].
- Dosa-dosa yang diampuni dalam hadits ini, menurut
mayoritas ulama adalah dosa-dosa kecil[11], karena adanya hadits-hadits shahih lain yang
mengkhususkannya, adapaun untuk dosa besar, Imam an-Nawawi mengatakan: “kita
berharap (kepada Allah) untuk diringankan dosa tersebut”[12].
وصلى الله وسلم وبارك على
نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 12 Muharram 1435 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni
[1]HSR al-Bukhari (1/270, no. 747) dan Muslim (1/307, no. 410).
[2]Lihat kitab “Fathul Baari” (2/266) dan “Syarhu shahiihi Muslim
lin Nawawi” (4/130).
[3]Dinukil oleh Imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Baari”
(2/266).
[4]Lihat kitab “Taudhiihul ahkaam min buluugil maraam” (2/201).
[5]Misalnya dalam HR ad-Daraquthni (1/335) dan al-Hakim (1/223),
dinyatakan shahih oleh al-Hakim, adz-Dzahabi dan al-Albani. Juga HR Abu Dawud
(no. 932) dan at-Tirmidzi (no. 248), dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani.
[6]Lihat kitab “Fathul Baari” (2/266).
[7]Dinukil oleh Imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Baari”
(2/266) dan lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (2/70).
[8]Lihat kitab “Taudhiihul ahkaam min buluugil maraam” (2/198).
[9]Lihat kitab “faidhul Qadiir” (1/303).
[10]Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (2/70).
[11]Lihat kitab “Fathul Baari” (2/265).
[12]Kitab “Syarhu shahiihi Muslim lin Nawawi” (3/113).
Diambil dari: http://manisnyaiman.com
0 comments:
Post a Comment