Pada artikel sebelumnya telah dijelaskan mengenai keutamaan dan urgensi menghafal Al Qur’an.
Sekarang akan kita bahas mengenai apakah cukup mempelajari Al Qur’an
dari terjemahannya? Karena sebagian kaum Muslimin menganggap menghafal
Al Qur’an sudah tidak dibutuhkan lagi dengan banyaknya terjemahan Al
Qur’an yang beredar ditengah umat. Sehingga untuk mempelajarinya tidak
perlu repot-repot menghafalnya, tinggal baca saja terjemahnya. Bagaimana yang benar? Simak ulasan berikut..
Terjemah Al Qur’an bukan Al Qur’an
Perlu diketahui bahwa seluruh dalil mengenai keutamaan Al Qur’an, itu
terkait dengan teks Al Qur’an yang berbahasa arab, bukan terjemahannya.
Yang diganjar pahala per-hurufnya adalah membaca Al Qur’an, bukan
membaca terjemahannya. Al Qur’an sebagai petunjuk dan juga penyembuh
juga berlaku pada Al Qur’an, bukan pada terjemahannya. Demikian juga
hukum-hukum Islam diambil istinbath dari Al Qur’an, bukan dari
terjemahannya.
Karena Allah Ta’ala menurunkan Al Qur’an dengan bahasa arab.
Dan banyak sekali hikmah dari hal ini, diantaranya makna-makna yang
dikandung Al Qur’an sangat mendalam dan tidak bisa diungkapkan dalam
terjemahan. Terjemahan Al Qur’an dalam bahasa apapun tidak mampu
merepresentasikan secara sempurna makna-makna yang dikandung setiap ayat
dalam Al Qur’an.
Al Lajnah Ad Da’imah Saudi Arabia menjelaskan: “semua
tafsir/terjemah Al Qur’an, baik yang berbahasa arab maupun yang
berbahasa non-Arab bukanlah Al Qur’an. Al Qur’an adalah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam dengan nash,
lafadz dan bahasanya sendiri. Dan Al Qur’an itu memiliki ciri-ciri dan
sifat-sifat yang tidak bisa diterapkan pada kitab-kitab tafsir, syarah
atau terjemahan Al Qur’an. Allah Ta’ala berfirman: ”
إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya
kamu memahami(nya). Dan sesungguhnya Al Quran itu dalam induk Al Kitab
(Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan
amat banyak mengandung hikmah” (QS. Az Zukhruf: 3-4).
Ia juga berfirman:
قُرْآنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“(Ialah) Al Quran dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa” (QS. Az Zumar: 28)
Ia juga berfirman:
إِنَّمَا يَسَّرْنَاهُ بِلِسَانِكَ لِتُبَشِّرَ بِهِ الْمُتَّقِينَ وَتُنْذِرَ بِهِ قَوْمًا لُدًّا
“Maka sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Quran itu dengan
bahasamu, agar kamu dapat memberi kabar gembira dengan Al Quran itu
kepada orang-orang yang bertakwa, dan agar kamu memberi peringatan
dengannya kepada kaum yang membangkang” (QS. Maryam: 97)
Dan lisan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah lisan Arab yang jelas. Allah Ta’ala berfirman:
لِسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ
“Padahal orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar
kepadanya ia berbahasa ‘Ajam, sedang Al Quran adalah dalam bahasa Arab
yang terang” (QS. An Nahl: 103)
(Majalah Buhuts Al Islamiyah, 12/314-315)
Selain itu, terjemahan itu sifatnya relatif. Terjemahan dari
seseorang mungkin berbeda dengan terjemahan orang yang lain, dari segi
makna dan bahasanya. Terjemahan dipengaruhi oleh ilmu si penerjemah,
semakin tinggi ilmunya, semakin baik dalam menerjemahkan. Juga
dipengaruhi oleh pemikiran si penerjemah. Sebagian penerjemah
menerjemahkan ayat sesuai dengan pemikiran yang dicenderunginya. Misal
jika penerjemah adalah seorang Syi’ah, maka dia akan menerjemahkan ayat
sehingga seolah-olah mendukung pemikiran syi’ah. Oleh karena itu memilih
terjemahan Al Qur’an pun harus selektif dan hendaknya kita ambil yang
terpercaya terjemahannya. Al Lajnah Ad Daimah menjelaskan:
أما الترجمات المختلفة لمعاني القرآن فهي تفسير لمعانيه ،
ومن اليسير على أئمة المسلمين وعلمائهم أن يقابلوا الترجمة على الأصل
العربي المنزل ، فيقبل الموافق للنص ، وينبذ المخالف
“Adapun berbagai terjemahan terhadap Al Qur’an yang menjelaskan
makna-makna Al Qur’an, cukup mudah bagi para pemimpin dan para ulama
kaum Muslimin untuk membandingkan terjemahan-terjemahan tersebut dengan
teks asal Al Qur’an yang berbahasa Arab. Jika terjemahannya cocok, maka
diterima. Jika terjemahannya menyimpang maka ditolak” (Majalah Buhuts Al Islamiyah, 12/314-315)
Intinya, tidak mungkin menggali kandungan Al Qur’an dengan sempurna
hanya dengan mengandalkan terjemahan. Bahkan terkadang memahami Al
Qur’an sekedar dari terjemahannya saja lalu dipahami dengan opini semata
tanpa merujuk pada penjelasan ahli tafsir dan kaidah-kaidah tafsir,
merupakan hal yang berbahaya. Maka seseorang yang ingin serius
mempelajari agama dan ingin memahami Al Qur’an dengan baik harus
menguasai bahasa Arab dan disempurnakan lagi dengan menghafal Al Qur’an.
Imam Asy Syafi’i mengatakan:
مَا جَهِلَ النَّاسُ وَلاَ اخْتَلَفُوا، إِلاَّ لِتَرْكِهِم لِسَانَ العَرَبِ، وَمِيلِهِمْ إِلَى لِسَانِ أَرْسطَاطَالِيْسَ
“tidaklah orang-orang itu menjadi bodoh dan banyak berselisih (dalam
masalah agama) kecuali disebabkan mereka meninggalkan bahasa Arab dan
lebih condong kepada perkataan Aristoteles” (Siyar A’lamin Nubala,
10/74)
Bagaimana Menafsirkan Al Qur’an?
Perlu diperhatikan juga, bahwa seseorang yang menguasai bahasa Arab
belum tentu bisa memahami Al Qur’an dengan benar. Dan juga ia tidak bisa
menggali kandungan makna-makna Al Qur’an sekedar dengan paham bahasa
Arab. Namun diperlukan manhaj (metode) yang benar untuk menafsirkan Al
Qur’an, atau disebut dengan ilmu tafsir. Maka apatah lagi orang yang
tidak bisa bahasa Arab dan hanya membaca terjemahan??
Secara ringkas, metode yang benar dalam menafsirkan Al Qur’an adalah sebagai berikut:
- Menafsirkan ayat Al Qur’an dengan ayat Al Qur’an yang lain. Para ulama mengatakan bahwa ayat-ayat Al Qur’an itu saling menafsirkan satu sama lainnya
- Menafsirkan ayat Al Qur’an dengan As Sunnah, yaitu hadits-hadits Nabi yang shahihah. Karena As Sunnah adalah penjelas Al Qur’an.
- Menafsirkan ayat Al Qur’an dengan penjelasan para sahabat Nabi radhiallahu’anhum. Karena Al Qur’an diturunkan di masa mereka hidup, mereka yang lebih tahu bagaimana Rasulullah memahami setiap ayat yang turun dan bagaimana prakteknya. Mereka juga sebaik-baik manusia dalam mempelajari dan mengamalkan Al Qur’an.
- Menafsirkan ayat Al Qur’an dengan penjelasan para tabi’in yang dikenal serius dalam mempelajari tafsir Al Qur’an kepada para sahabat Nabi
- Menafsirkan ayat Al Qur’an sesuai dengan makna-makna Syar’i dan kaidah-kaidah bahasa Arab
(diringkas dari Ushul fit Tafsir karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, 26-27)
Inilah mengapa kita mempelajari Al Qur’an dan bukan mempelajari
terjemahan Al Qur’an, dan kita menghafal Al Qur’an dan bukan menghafal
terjemahan Al Qur’an.
Terjemahan Al Qur’an Tetap Bermanfaat
Namun demikian, bukan berarti terjemahan Al Qur’an tidak bermanfaat.
Terjemahan Al Qur’an bermanfaat bagi kaum Muslimin yang belum menguasai
bahasa Arab. Terjemahan Al Qur’an yang sudah diverifikasi dengan benar
oleh pemerintah dan para ulama terpercaya membantu kaum Muslimin
memahami kandungan Al Qur’an secara garis besar.
Juga membantu kaum Muslimin untuk men-tadabburi Al Qur’an. Tadabbur
berbeda dengan tafsir. Tadabbur adalah merenungi ayat Al Qur’an untuk
dipertanyakan kepada diri sendiri apakah sudah sesuai dengan ayat
tersebut atau sudah melaksanakan ayat tersebut ataukah belum. Karena
kata para ulama, semua orang bisa ber-tadabbur, dan tadabbur tidak
disyaratkan menguasai bahasa Arab. Karena inti tadabbur adalah
merenungkan keadaan dari untuk dibandingkan dengan ayat yang dibaca.
Namun kemampuan bahasa arab dan ilmu tentu tafsir membantu seseorang
untuk ber-tadabbur lebih dalam lagi.
Demikian, semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.
—
Penulis: Yulian Purnama
0 comments:
Post a Comment