Puasa Syawal kita tahu memiliki keutamaan yang besar yaitu
mendapat pahala puasa setahun penuh. Namun bagaimanakah tata cara melakukan puasa
Syawal?
Keutamaan Puasa Syawal
Kita
tahu bersama bahwa puasa Syawal itul punya keutamaan, bagi yang
berpuasa Ramadhan dengan sempurna lantas mengikutkan puasa 6 hari di bulan
Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Sebagaimana sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ
صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa
yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia
berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Itulah
dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yag menunjukkan sunnahnya puasa Syawal.
Yang berpendapat puasa tersebut sunnah adalah madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan
Imam Ahmad. Adapun Imam Malik memakruhkannya. Namun sebagaimana kata Imam
Nawawi rahimahullah, “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan
puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya
dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya
karena perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia
menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka
wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah,
puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)
Seperti Berpuasa Setahun
Penuh
Kenapa
puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? Mari kita lihat pada hadits Tsauban
berikut ini,
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ
قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ
(مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »
Dari
Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa
enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan
puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan
dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al
Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Disebutkan
bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang
semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan
10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas
minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika dijumlah, seseorang sama
saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan. Itulah mengapa
orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun
penuh.
Tata Cara Puasa Syawal
1- Puasa
sunnah Syawal dilakukan selama enam hari
Sebagaimana
disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari.
Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian
berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”
(HR. Muslim no. 1164).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
2- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun
tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.
Syaikh
Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha
berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri
(1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan
kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
3- Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa
jika dilakukan tidak berurutan.
Syaikh
Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara
berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba
dalam hal yang diperintahkan.” (Idem)
4- Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar
mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.
Ibnu
Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban
qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal.
Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa
qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif,
hal. 391).
Begitu
pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih
dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal
setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam
hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa
enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai
jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di
bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful
Ma’arif, hal. 392).
5- Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu.
Imam
Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa
dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti
puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti
berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at,
maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).
Hal
ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena
bertepatan dengan kebiasaan.
Adapun
berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya
yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika
melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu. Ada fatwa dari Komisi Fatwa Kerajaan
Saudi Arabia berikut ini.
Soal:
Soal:
Kebanyakan
orang di negeri kami berselisih pendapat tentang puasa di hari Arafah yang
jatuh pada hari Sabtu untuk tahun ini. Di antara kami ada yang
berpendapat bahwa ini adalah hari Arafah dan kami berpuasa karena bertemu hari
Arafah bukan karena hari Sabtu yang terdapat larangan berpuasa ketika itu. Ada
pula sebagian kami yang enggan berpuasa ketika itu karena hari Sabtu adalah
hari yang terlarang untuk diagungkan untuk menyelisihi kaum Yahudi. Aku sendiri
tidak berpuasa ketika itu karena pilihanku sendiri. Aku pun tidak mengetahui
hukum syar’i mengenai hari tersebut. Aku pun belum menemukan hukum yang
jelas mengenai hal ini. Mohon penjelasannya.
Jawab:
Boleh
berpuasa Arafah pada hari Sabtu atau hari lainnya, walaupun tidak ada puasa
pada hari sebelum atau sesudahnya, karena tidak ada beda dengan hari-hari
lainnya. Alasannya karena puasa Arafah adalah puasa yang berdiri sendiri.
Sedangkan hadits yang melarang puasa pada hari Sabtu adalah hadits yang lemah
karena mudhtorib dan menyelisihi hadits yang lebih shahih. (Fatwa
no. 11747. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Syaikh ‘Abdurrozaq
‘Afifi dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan).
Semoga
Allah memudahkan kita untuk melakukan puasa Syawal ini setelah sebelumnya
berusaha menunaikan puasa qodho’ Ramadhan. Hanya Allah yang memberi hidayah untuk
terus beramal sholih.
Disusun
di pagi hari penuh berkah, 2 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush
Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta
Penulis:
Muhammad
Abduh Tuasikal
0 comments:
Post a Comment