Allah Ta'ala menyebutkan bahwa perbuatan sodomi antar sesama pria, yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth 'alaihis salam, merupakan perbuatan fahisyah
Bismillah, wash shalatu was salamu ‘ala
Rasulillah, amma ba’du:
Kaum gay adalah istilah
untuk aktifitas seksual yang dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki1.
Salah satu aktifitas utama kaum gay dalam
menyalurkan hasrat seksual mereka adalah sodomi (liwath) , yang secara istilah
Syar’i definisinya adalah memasukkan kepala dzakar/penis
kedalam dubur pria lainnya2. Nah, perbuatan kaum gay jenis
inilah yang menjadi pembahasan utama artikel kali ini.
Perbuatan sodomi (liwath) tersebut
adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Al-Ijma’.
Allah Ta’ala telah
mengharamkan perbuatan sodomi ini di dalam Al Qur’an dan As-Sunnah, oleh karena
itulah, para ulama bersepakat (Al-Ijma’) atas keharaman sodomi ini,
sebagaimana hal ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah :
أجمع أهل العلم على تحريم اللواط ، وقد ذمه
الله تعالى في كتابه ، وعاب من فعله ، وذمه رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah
Ta’ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mencelanya”3.
Adapun dalil dari wahyu
Allah, baik dalam Al Qur’an maupun As-Sunnah tentang perbuatan sodomi
yang dilakukan oleh kaum gay tersebut, maka penyusun sebutkan di
tengah-tengah penjelasan di bawah ini.
Inilah Wahyu Allah tentang status pelaku sodomi yang dilakukan
oleh kaum gay!
1. Kaum gay! Inilah
firman Allah Ta’ala yang menjelaskan bahwa pelaku sodomi telah
melakukan perbuatan yang sangat hina dan menjijikkan!
Allah Ta’ala berfirman
:
{وَلُوطًا إِذْ قَالَ
لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ
الْعَالَمِينَ}
Dan (Kami juga telah
mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada
mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu,
yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di
dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80].
Dalam ayat yang agung ini, Allah Ta’ala menyebutkan
bahwa perbuatan sodomi antar sesama pria, yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth ‘alaihis
salam, merupakan perbuatan fahisyah.
Sedangkan fahisyah adalah
suatu perbuatan yang sangat hina dan mencakup berbagai macam kehinaan serta
kerendahan.
Hal ini sebagaimana penafsiran ahli tafsir,
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah, ketika beliau
menjelaskan fahisyah dalam ayat ini,
الخصلة
التي بلغت – في العظم والشناعة – إلى أن
استغرقت أنواع الفحش
“Perbuatan yang sampai
pada tingkatan mencakup
berbagai macam kehinaan, jika ditinjau dari sisi besarnya dosa dan
kehinaannya!”. [Tafsir As-Sa’di]
Dan firman Allah Ta’ala :
{مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ
أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ}
“…yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di
dunia ini) sebelum kalian?” [Al-A’raaf: 80].
Maksudnya : bahwa perbuatan sodomi yang telah dilakukan kaum Nabi
Luth ‘alaihis salamtersebut, belumlah pernah dilakukan oleh
seorangpun sebelum mereka.
Hal ini disebabkan sodomi itu adalah perbuatan
menyelisihi fitroh yang sangat menjijikkan ,karena seorang laki-laki
mensetubuhi dubur laki-laki lain, sedangkan di dalam dubur itu adalah tempat
kotoran besar yang bau, kotor, jorok lagi menjijikkan! Sehingga pantaslah
fitrah yang lurus pastilah menolaknya!
2. Kaum gay! Inilah firman
Allah Ta’ala yang menjelaskan bahwa pelaku sodomi telah
melakukan perbuatan yang melampui batas!
Allah Ta’ala berfirman :
{إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ
الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ}
Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk
melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini
adalah kaum yang melampaui batas. [Al-A’raaf: 81].
Pakar ilmu tafsir, Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan
makna “musyrifiin (melampui batas)”dalam ayat ini,
مجاوزون
الحلال إلى الحرام
“Melampui batasan yang
halal (beralih) kepada perkara yang haram”. [Tafsir Al-Baghawi].
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah berkata
:
متجاوزون لما حده اللّه
متجرئون على محارمه
“Melampui batasan yang
telah Allah tetapkan lagi berani melanggar larangan-Nya yang haram dikerjakan”. [Tafsir As-Sa’di].
3. Kaum gay! Inilah firman Allah Ta’ala yang
menyebutkan bahwa pelaku sodomi sebagai pelaku kriminal!
Allah Ta’ala berfirman :
{وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ
مَطَرًا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ}
Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu);
maka perhatikanlah bagaimana kesudahanorang-orang yang berbuat kriminal itu. [Al-A’raaf: 80].
Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala sebut
kaum Nabi Luth ‘alaihis salam yang melakukan perbuatan sodomi
tersebut dengan sebutan “para pelaku kriminal”!
Dengan demikian, mereka ini sesungguhnya layak
untuk disebut “penjahat seksual”, karena telah melakukan kejahatan (kriminal)
dalam menyalurkan hasrat seksual mereka ditempat yang terlarang.
4. Kaum gay! Inilah firman
Allah Ta’ala yang menyebutkan bahwa pelaku sodomi sebagai kaum
perusak dan orang yang zhalim
Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al-‘Ankabuut:
{قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي
عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ}
(30) (Nabi) Luth berdoa: “Ya Tuhanku,
tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat
kerusakan itu”.
{وَلَمَّا
جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَىٰ قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ
هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ ۖ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا ظَالِمِينَ}
(31) Dan tatkala utusan Kami (para
malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan:
“Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya
penduduknya adalah orang-orang yang zhalim“.
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah berkata
:
فأيس
منهم نبيهم، وعلم استحقاقهم العذاب، وجزع من شدة تكذيبهم له، فدعا عليهم و { قَالَ
رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ } فاستجاب اللّه
دعاءه.
“Maka Nabi mereka (Luth)
putus asa terhadap (taubatnya) mereka, sedangkan beliaupun mengetahui bahwa
kaumnya memang layak mendapatkan adzab dan beliau mengeluh (kepada Rabbnya)
akan sikap mereka yang mendustakan diri beliau. Lalu beliaupun “Berdoa: “Ya Tuhanku,
tolonglah aku (dengan menimpakan adzab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”,
maka Allahpun mengabulkan do’a beliau”
5. Kaum gay! Inilah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam yang menyatakan bahwa pelaku sodomi itu
dilaknat
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad
(2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
( لَعَنَ
اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ
قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا )
“Allah melaknat siapa saja
yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang
berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali”.
[Dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna`uth].
Seseorang yang dilaknat oleh Allah, berarti dimurkai oleh-Nya,
dan dijauhkan dari rahmat-Nya.
6. Kaum gay! Inilah sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa pelaku sodomi dan
pasangannya itu dihukum mati
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
:
( مَنْ
وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ
وَالْمَفْعُولَ بِهِ )
“ Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum
Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang
lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]
7. Kaum gay, bertaubatlah! Janganlah Anda tenggelam dalam
kemabukan cinta yang menjijikkan sebagaimana disebutkan dalam firman Allah
berikut ini
Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al-Hijr: 72,
tentang demikian mabuknya kaum Nabi Luth‘alaihis salam dalam
kecintaan terhadap sodomi,
{لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ
لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ}
(72) (Allah berfirman): “Demi hidupmu (Nabi Muhammad),
sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (dalam kecintaan
terhadap sodomi)”.
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah berkata
:
وهذه
السكرة هي سكرة محبة الفاحشة التي لا يبالون معها بعذل ولا لوم
“Kemabukan ini adalah kemabukan cinta
terhadap perbuatan yang sangat hina itu, yang seiiring dengan tidak menggubris
(tidak malu) terhadap cercaan dan celaan”.
Sangat pantas kaum gay di zaman Nabi Luth ‘alaihis salam tidak mempan peringatan,
karena mereka sudah ‘tebal muka’ dan sirna rasa malu dari melakukan perbuatan
yang menjijikkan tersebut, sehingga tidak tersisa bagi mereka kecuali datangnya
siksa yang keras! Apakah siksa untuk mereka itu?
8. Kaum gay! Inilah firman
Allah Ta’ala yang menyebutkan bahwa Allah pernah menyiksa
pelaku sodomi dengan siksaan yang sangat mengerikan
Dalam QS. Al-Hijr: 73-76, Allah Ta’ala mengkabarkan
tentang adzab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth ‘alaihis salam , yaitu
berupa siksaan yang sangat mengerikan,
{فَأَخَذَتْهُمُ
الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ}
(73) Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang
mengguntur, ketika matahari akan terbit.
{فَجَعَلْنَا
عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ}
(74) Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke
bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.
{إِنَّ
فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ }
(75) Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan
tanda-tanda.
Kaum gay ! Itulah akibat yang dirasakan oleh kaum yang tidak
menaati Nabi mereka, telah sampai kepada mereka peringatan darinya, namun
mereka enggan bertaubat dari kemaksiatan mereka tersebut.
Janganlah Anda -wahai kaum gay- mengikuti jejak kaum Nabi Luth ‘alaihis
salam tersebut!
Kesimpulan :
Sodomi (liwath)
adalah salah satu bentuk kriminal yang paling berat dan termasuk dosa yang
paling menjijikkan serta salah satu dosa besar, sehingga Allah pun menyiksa
pelakunya dengan siksaan yang tidak ditimpakan kepada umat manapun!
Sodomi (liwath)
merupakan penyakit yang menyimpang dari fitroh yang lurus, menunjukkan
ketidakberesan akal pelakunya, lemahnya keimanannya dan dimurkai oleh Rabbul
‘alamin!
Nas`alullahas salamah wal ‘afiyah… Amiin.
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Artikel Muslim.or.id
0 comments:
Post a Comment